Gerakan Berjamaah

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, pada dasarnya prinsip koperasi itu kerjasama, seperti konsep gotong-royong saling membantu. Sama halnya dengan Koperasi Syariah 212 (KS 212) yang terlahir dari gerakan civil sociaty (gerakan sosial).

“Koperasi Syariah 212 ini gerakan kebersamaan. Kalau konsisten pengembangannya dalam kebersamaan, justru inilah yang memenuhi prinsip-prinsip koperasi,” ujar Enny kepada Koperasi Syariah 212 (KS 212) saat ditemui di kantor INDEF di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, kalau KS 212 itu dibangun dalam pergerakan koperasi sebagai instrumen untuk pemerataan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap siklus-siklus ekonomi. Itu justru, embrionya adalah konsep kebersamaan yang lahir dari sebuah gerakan dalam upaya mewujudkan kebangkitan ekonomi umat.

Kembali ia menegaskan, kalau komitmen kebersamaan atau jamaah dipegang teguh, maka KS 212 ini akan berkembang bagus. “Gerakan 212 ini kan satu sisi mereka sudah mempunyai satu frame yang sama atau satu gelombang yang sama adalah perjuangan keberasamaan untuk meraih tujuan kebangkitan ekonomi umat Muslim Indonesia,” ungkap Enny.

Namun demikian, tambah Enny, yang sekarang harus diluruskan adalah bagaimana gerakan ini menghindari berbagai macam peluang-peluang terjadinya moral hazard. “Karena biasanya kan orang ada yang dominan menghilangkan atau menafikkan kekuatan-kekuatan yang lainnya. Nah, itu yang sebenarnya embrio-embrio yang melemahkan koperasi,” pungkas Enny.

Ratusan 212 Mart akan Berkembang di Indonesia
Menurut Enny, 212 Mart ini memiliki kekuatan besar karena terlahir dari gerakan alumni 212 yang memperjuangkan kebangkitan ekonomi umat Muslim Indonesia.

Enny menyakini, jika 212 Mart ini dikerjasamakan secara berjamaah tentu akan berdampak pada hasil yang signifikan. Jadi menurutnya, kalau 212 Mart ini dikoordinasikan dengan baik, tidak mustahil hanya puluhan, tapi bisa berkembang ratusan 212 Mart di seluruh Indonesia.

Karena menurut Enny, gerakan 212 ini tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya yang datang ke Monas, Jakarta ketika itu, tapi simpatisan di daerah-daerah masing-masing itu juga mereka mempunyai jaringan.

Kalau 212 Mart ini bisa dikerjasamakan memang bisa menjadi potensi untuk mengembangkan satu kegiatan ekonomi dengan menggunakan badan hukum koperasi. “Tidak mustahil 212 Mart hanya puluhan, tapi saya predisksi akan akan berkembang ratusan 212 Mart di seluruh Indonesia,” pungkas Enny.

Sumber:
https://koperasisyariah212.co.id/koperasi-syariah-212-itu-gerakan-kebersamaan/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi