Jamaah Retailiah Indonesia

Jamaah Retailiah Indonesia
August 25, 2017 Posted by: Koperasi Syariah 212 Category: Blog

Oleh: Ahmad Juwaini (Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212)

Kaum Muslimin telah diberikan panduan langsung dari Allah SWT Sang Pemilik Alam Semesta ini agar melaksanakan shalat berjamaah dengan tertib dan rapi.

Jika imam telah bergerak melaksanakan takbir, maka semua makmum serentak mengikutinya. Begitupun apabila imam ruku dan sujud, semua jamaah harus ruku dan sujud.

Semua gerakan makmum terbimbing melalui komando dari imam. Semua jamaah melaksanakan gerakan secara serempak, sehingga membentuk harmoni yang indah.

Perilaku shalat berjamaah ini, hendaknya dipraktikkan umat Islam dalam segala bidang kehidupan. Demikian pula dalam bidang ekonomi, umat Islam harus mempraktekkan pola ekonomi berjamaah. Gerakan ekonomi umat harus mencerminkan perilaku berjamaah yang bergerak tertib dan rapi. Umat harus membiasakan diri menjalankan praktek ekonomi yang tertata dalam satu barisan yang serempak.

Salah satu bidang ekonomi yang harus menjadi garapan umat secara berjamaah adalah bidang retail. Berpuluh tahun, umat Islam mengalami keterpurukan dalam bidang retail. Kehidupan retail umat dikuasai oleh tangan-tangan asing dan mereka yang bukan Muslim. Sumber daya belanja umat dalam bidang retail yang begitu besar dikeruk oleh mereka dengan leluasa.

Manakala sebagian umat Islam berusaha membuka toko retail, maka tidak berapa lama kemudian akan dikepung dengan toko mereka yang begitu kuat. Begitu mudah toko umat dikalahkan, karena hampir semua umat pelaku retail bergerak secara sendiri-sendiri.

Umat Islam selaku pembeli, tercerai-berai dalam kepentingan personal. Umat Islam hanya mementingkan logika kepentingannya secara individual. Kalau barangnya tersedia, harganya murah, pelayanan baik, lokasinya dekat, maka langsung dibeli.

Tidak penting lagi melihat apakah penjualnya Muslim atau bukan Muslim. Umat Islam hanya bertindak nafsi-nafsi sesuai dengan dorongan rasional individual semata. Padahal dalam kondisi pabrik-pabrik dikuasai, distributor dikuasai, sistem pasokan dikuasai, maka teramat berat bagi umat Islam untuk langsung head to head mengadu kekuatan faktor obyektif semata.

Di sinilah pentingnya umat untuk kembali merapikan barisan dalam bidang retail. Umat Islam harus segera membentuk jamaah retailiah yang kokoh. Pondasi dasar pembangunan jamaah retailiah ini adalah niat mengabdi kepada Allah SWT untuk mengembalikan kejayaan ekonomi umat.

Dibutuhkan energi pemihakan umat untuk mengutamakan kepentingan sesama umat di atas kepentingan obyektif individual. Energi pemihakan ini setidaknya diperlukan pada fase awal pembangunan jamaah retailiah.

Tentu saja setelah bangunan jamaah retail ini mulai rapi, semua jaringan retail umat juga harus sanggup untuk bertarung dalam keunggulan obyektif sebagai jaringan retail profesional dan sehat.

Energi pemihakan ini harus dipandang sebagai upaya pengorbanan umat dalam rangka mencari keridhoan dari Allah SWT. Umat Islam harus bersama-sama patungan untuk menegakkan outlet-outlet minimarket Muslim. Umat juga harus bersama-sama membangunkan jaringan distributor Muslim. Tentu saja umat Islam pun harus menghadirkan pabrik-pabrik yang menghasilkan berbagai produk yang diperlukan Muslim. Akhirnya tentu saja umat Islam juga harus memiliki pasokan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan pabrik dan konsumen Muslim.

Umat Islam harus belajar berkawan dan bekerjasama dengan sesama Muslim. Selama usaha retail itu milik Muslim, maka umat Islam harus mendukung. Bukan hanya saling mendukung, juga bisa saling sinergi dan memperkuat.

Umat Islam harus membuat rantai berjenjang jamaah retailiah. Setiap komponen umat yang terlibat dalam bidang retail akan membentuk barisan yang terhubung dengan rapi. Manakala jaringan jamaah retailiah ini tertata dengan baik, maka setiap bagian umat akan menjadi bagian dari orkestra ekonomi umat yang terpandu dengan baik oleh dirigen umat yang kompeten dan dipercaya.

.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/jamaah-retailiah-indonesia/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi