All posts by admin

Kembangkan 212 Mart Bukan Perjuangan Instan

Kembangkan 212 Mart Bukan Perjuangan Instan
August 1, 2017 Posted by: Sri Sugiarti Category: Berita

Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Juwaini mengatakan, memperjuangkan atau memperdayakan ekonomi umat ini bukanlah perjuangan yang sebentar, bukan perjuangan sim salabim dan bukan perjuangan instan. Tapi butuh semangat dan upaya-upaya yang tidak boleh menyerah dan putus asa.

“Kalau hari ini kita buka 212 Mart ini ada kekurangan, kita harus sabar. Karena perjuangan ini tidak sebentar. Ada harapan-harapan ingin 212 Mart berkembang, sekarang belum terwujud, sabar perlahan-lahan kita perbaiki toko ini,” ujar Ahmad pada pembukaan 212 Mart Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (29/7).

Jadi, kata Ahmad, yang penting dalam pengelolaan 212 Mart juga harus saling mengingatkan, dan kemudian bersama-sama memperbaiki supaya hasilnya meningkat. Dan jangan langsung mengecam, tapi dibutuhkan kesabaran.

”Misalnya, buat apa bikin toko 212 Mart, kalau yang dijual juga barang-barang Yahudi? Ada umat Islam yang berpikir seperti itu. Kalau kita mendengar kata-kata itu harus sabar. Perjuangan ini butuh waktu panjang, banyak prosesnya,” ujar Ahmad.

Semua itu, jelas dia, harus dilihat dari segi proses, potensi dan semua langkah. Karena terlalu buru-buru kalau tidak penuh perhitungan, tidak ditata dengan baik juga hasilnya hancur. Tetapi sebaliknya kalau terlalu lambat juga membuat kita untuk mudah putus asa. Jadi semua itu harus ditata dengan baik secara bersama-sama, sehingga tidak terlalu lambat dan terburu-buru.

Menurut Ahmad, 212 Mart Lubang Buaya ini dibuka belum apa-apa. Ini sangat ditentukan dukungan dan partisipasi komunitas Koperasi Syariah 212 Jakarta Timur yang telah bersama-sama mendirikan toko ini. ”Bapak-ibu yang miliki toko ini, jangan lupa belanja di sini,” kata Ahmad mengingatkan.

Ahmad pun memberikan contoh perhitungan, yakni kata dia, misalnya 212 Mart Lubang Buaya ini ingin sehari penjualannya mencapai Rp 8 juta. Berarti sebulan salesnya Rp 240 juta.

“Nah, kalau sale-nya mau Rp 240 juta. Kalau misalnya yang miliki 212 Mart ini ada 100 orang, maka perorang harus belanja Rp 2,4 juta perbulannya. Kalau 200 orang, berarti belanja perbulannya Rp 1,4 juta. Bapak-ibu harus menerapkan ini belanja di sini,” ungkapnya.

Sehingga, ungkap Ahmad, kalau basic jamaahnya bagus, maka warga lainnya yang bukan anggota pun akan belanja di toko ini, dan menambah keuntungan. ”Soalnya ada 212 Mart yang kita buka di tempat lain, ternyata dari 100 lebih yang miliki 212 Mart itu, yang belanja kurang dari 20 persen. Pantes penjualannya jadi rendah karena anggotanya jarang belanja di toko itu,” tukasnya.

Ahmad juga meminta pengelola 212 Mart Lubang Buaya ini memfasilitasi produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) warga sekitarnya maupun anggota komunitas Koperasi Syariah 212 Jakarta Timur. Tentu semua produk UKMnya yang akan dititipkan di toko ini, harus dikelola dengan standar yang baik, dan suplai yang bagus begitu pula pasokannya.

Selain itu, Ahmad juga berharap warung-warung di sekitarnya menjadi mitra 212 Mart. Caranya, tentu kalau misalnya konsumen biasa hargnya X, tapi kalau untuk warung harganya harus dikurangi. Sehingga dengan harga yang lebih murah, warung itu bisa menjual lagi barang-barang tersebut.

“Kalau semua ini berjalan dengan baik, kita harapkan semakin banyak berkah, toko 212 Mart berkembang, dan untung pun bertambah. Insya Allah 212 Mart Lubang Buaya ini buka toko baru lagi,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, 212 Mart ini menjadi wahana perbaikan kualitas ekonomi umat, khususnya meningkatkan ekonomi Islam dan syariah. Jadi bukan semata-mata perputaran uangnya tapi toko ini juga membawa aura penyebaran kebaikan yaitu ajaran Islam itu hadir membumi di tengah-tengah kita.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/kembangkan-212-mart-bukan-perjuangan-instan/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

212 Mart Lubang Buaya Diresmikan

212 Mart Lubang Buaya Diresmikan
July 29, 2017 Posted by: Sri Sugiarti Category: Berita

Kasubag Perhubungan dan Perindustrian Kotamadya Jakarta Timur, Susi didampingi Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Ahmad Juwaini dan Ketua Koordinasi Komunitas KS 212 Eka Rusmiyanti meresmikan 212 Mart Lubang Buaya, dengan ditandai penguntingan pita, pada Sabtu (29/7).

“Bismillahirohamanirrohim, dengan ini saya resmikan 212 Mart Lubang Buaya,” kata Susi sambil mengunting pita.

Susi mengaku sangat mendukung berdirinya mini mart 212 Mart Lubang Buaya ini.Menurutnya, 212 Mart ini untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dan juga ikut dalam pemberdayaan ekonomian bagi masyarakat khususnya di Kota Jakarta Timur. Untuk itu, Susi berharap pengelolaan secara profesional pengurus 212 Mart maupun Koperasi Syariah 212.

Susi pun meminta agar 212 Mart Lubang Buaya ini dapat membantu memasarkan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penduduk sekitarnya.

Sehingga apa yang diharapkan dari swadaya komunitas Koperasi Syariah 212 Jakarta Timur ini dapat meningkatkan perekonomian di wilayah sekitarnya. “Hadirnya 212 Mart ini, saya harapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan masyarakat sekitarnya,” ujar Susi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Juwaini mengatakan, beroperasinya minimarket 212 Mart Lubang Buaya ini adalah yang ke 9 yang diresmikan.

“Kita bersyukur bahwa terus bertambah 212 Mart ini.Insya Allah besok Minggu juga akan dibuka dua 212 Mart sekaligus di Harapan Indah Bekasi dan Limus Pratama, Cileungsi, Bogor,” ujar Ahmad dalam sambutannya.

Dirinya menyampaikan puji syukur semoga Allah SWT terus menguatkan kita semua secara perlahan 212 Mart besutan Koperasi Syariah 212 terus bertambah.

“212 Mart ini sebenarnya hanya sebuah manifestasi kita semua sebagai umat Islam untuk memperbaiki kehidupan kita khususnya dalam bidang ekonomi,” ungkap Ahmad.

Dengan hadirnya 212 Mart ini, Ahmad berharap umat Muslim untuk belajar menghargai dirinya sendiri, dengan meyakini potensi yang ada di dalam diri kita sebagai sesama umat yang memiliki keimanan, akidah yang sekaligus memiliki potensi ekonomi. Dan, ini kata Ahmad, sebagai upaya untuk membangun kejamaahan kita semua sebagai satu umat. “Rasulullah bersabda, kalau ada yang sakit semua ikut merasakannya. Yang satu memiliki kekuatan, yang satunya juga ikut terbantu untuk membangun kekuatan,” pungkas Ahmad.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/212-mart-lubang-buaya-diresmikan/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Biaya dan Syarat Pendirian CV

Biaya dan Syarat Pendirian CV

Biaya Pendirian CV, Rp. 5.000.000,-

Lama proses : 35 hari kerja

Biaya sudah termasuk;

Akta pendirian CV, Domisili, NPWP dan Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak, Pendaftaran ke Pengadilan Negeri, SIUP dan TDP
DOWNLOAD FORMULIR PENDIRIAN CV

PERSEKUTUAN KOMANDITER

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.

Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.

Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.

Kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV :

1. Nama CV bisa sama satu dengan lain

2. Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Ham

3. CV hanya di daftarkan di pengadilan Negeri.

4. Resiko usaha melibatkan sampai harta pribadi.

Syarat pendirian CV:

Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
Mengisi Formulir pembuatan CV
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
NPWP Pengurus
Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wilayah pemukiman
Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
Siap di survey

Produk yang akan dihasilkan:

1. Akta Notaris Pendirian CV

2. Domisili perusahaan

3. NPWP badan usaha

4. Pendaftaran Pengadilan Negri

5. SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan )

6. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Baca Artikel Pembuatan CV

Selain Perseroan Terbatas, salah satu bentuk usaha yang banyak dibuat di Indonesia adalah CV. CV sendiri adalah singkatan dari Commanditaire vennootschap. Seperti Perseroan Terbatas, pembuatan CV juga melalui beberapa mekanisme dan perjanjian, tetapi prosesnya lebih mudah jika dibandingkan dengan PT.

CV yang dikenal juga dengan istilah Persekutan Komanditer di Indonesia, merupakan persekutuan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang untuk melakukan usaha di bidang yang disepakati. Dalam undang-undang dijelaskan jika pendirian CV didirikan oleh seorang atau lebih dimana satu orang bertindak sebagai pemimpin sementara pihak lain hanya sebagai penyimpan barang atau modal.

Dalam pengertian yang lebih spesifik, CV merupakan suatu bentuk usaha yang didirikan oleh satu orang atau lebih dengan pembagian tugas dan wewenang yang terbagi ke dalam Sekutu Komplementer dan Sekutu Komanditer. Perbedaan tugas keduanya adalah sebagai berikut.

Sekutu komplementer

Sekutu komplementer atau disebut juga sebagai sekutu aktif, merupakan pihak yang bertugas menjalankan perusahaan dan memiliki hak untuk melakukan kerjasama dan mengikat perjanjian dengan pihak ketiga. Sekutu komplementer bertugas untuk mengelola semua hal yang berkaitan dengan operasional sebuah CV dan sebagai pengambil kebijakan dalam perusahaan.

Sekutu Komenditer

Sekutu Komenditer atau sekutu pasif, adalah pihak yang hanya menyertakan modal berupa uang ataupun barang kepada pihak pengelola CV atau persekutuan. Dengan kata lain sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap modal yang mereka simpan dalam sebuah CV. Ketika sebuah CV menderita keuntungan ataupun kerugian, hasil yang didapat oleh sekutu aktif pun hanya terbatas sejumlah modal yang mereka sertakan didalam persekutuan. Sekutu aktif juga tidak bertanggung jawab terhadap operasional dan kebijakan perusahaan selama perusahaan tersebut dijalankan.

Untuk mendirikan sebuah CV, pertama-tama kita harus mengetahui jenis-jenis CV atau Persekutuan Komanditer. Di Indonesia sendiri dikenal beberapa jenis Persekutuan Komanditer berdasarkan perkembangannya selama ini, diantaranya adalah :

Persekutuan komanditer murni

Jenis Persekutuan Komanditer ini adalah bentuk CV yang paling sederhana. Dalam persekutuan jenis ini hanya terdapat satu sekutu komplementer yang bertugas menjalankan perusahaan, dan beberapa pihak lain yang yang menjadi sekutu komanditer.

Persekutuan komanditer campuran

Jenis kedua ini merupakan bentuk lainnya dari sebuah CV. Persekutuan komanditer campuran adalah bentuk CV yang biasanya berasal dari bentuk firma (fa). Ketika sebuah firma membutuhkan tambahan modal untuk terus beroperasi dan datang pihak lain yang meminjamkan modal kepada pemilik firma, maka si penanam modal tersebut otomatis memegang status sebagai Persero Komanditer. Sedangkan pemilik firma akan menjadi Persero Komplementer.

Persekutuan komanditer bersaham

Jenis CV yang ketiga adalah Persekutuan Komanditer Bersaham. Tentu saham yang dimaksud disini berbeda dengan saham yang diedarkan oleh Perseroan Terbatas. Penerbitan saham dalam CV dimaksudkan untuk mempermudah penarikan modal yang ditanamkan dalam suatu usaha. Ini dikarenakan penarikan modal dalam suatu CV atau Persekutuan Komanditer tidak semudah penarikan modal dalam bentuk usaha lainya. Saham yang diedarkan pun tidak dapat diperjual belikan dan hanya dimiliki oleh pihak Sekutu Komanditer dan Sekutu Komplementer.

Dibandingkan dengan pendirin sebuah PT, pendirian CV memiliki banyak kelebihan dan keunggulan yang tidak dimiliki dalam bentuk usaha Perseroan Terbatas. Apa saja kelebihan dalam pendirian CV? Berikut beberapa kelebihannya.

Proses pendirian yang mudah

Dibandingkan dengan pendirian sebuah PT, jelas pendirian CV lebih mudah karena tidak diperlukan berbagai kelengkapan seperti yang dibutuhkan saat mengajukan pendirian PT.

Kebutuhan modal cenderung lebih mudah dipenuhi

CV biasanya didirikan dengan modal skala kecil dan menengah. Dengan kebutuhan modal usaha yang tidak terlalu besar, biasanya tidak terlalu sulit untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan.

Lebih mudah dalam memperoleh dan mengajukan kredit

Kelebihan lain dalam pendirian CV adalah proses pengajuan kredit yang biasanya lebih cepat diterima. Asalkan ada planning yang jelas dan gambaran usaha yang real, kredit untuk memulai usaha pun bisa didapatkan.

Manajemen yang cenderung lebih terkontrol

Karena dijalankan melalui kendali satu orang, maka tidak akan ada kesimpang siuran tugas karena komando berada di satu tangan. Selain itu skala CV yang biasanya tidak terlalu besar juga lebih mudah diawasi oleh pimpinan.

Disamping kelebihan yang dimiliki dari segi pendirian CV ataupun dalam segi operasionalnya, terdapat juga beberapa kekurangan yang bisa terjadi selama menjalankan sebuah Persekutuan Komanditer atau CV. Berikut beberapa kekurangan yang dimiliki dalam CV.

Kelangsungan sebuah CV tergantung pimpinan

Peran Sekutu Komanditer atau sekutu aktif dalam sebuah CV sangatlah besar, karena dia yang mengendalikan laju perusahaan. Ketika produktivitas sekutu aktif menurun, imbasnya akan bisa menular pada CV yang dia kelola saat itu juga.

Kontribusi pemodal yang terbatas

Peran sekutu pasif yang hanya sebatas meminjamkan modal seringkali membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa ketika perusahaan sedang dalam keadaan goyah. Dalam hal ini dorongan yang bisa dilakukan untuk memajukan perusahaan hanya sebatas materi tanpa ada suntikan moral maupun motivasi melalui kebijakan yang diambil dalam perusahaan.

Ekspansi yang sulit

Karena pendirian CV biasanya dikhususkan untuk usaha skala kecil dan menengah, maka ketika perusahaan membutuhkan ekspansi yang lebih besar demi kemajuan perusahaan, hal ini biasanya sulit dilakukan. Dengan modal yang relatif kecil, sebuah CV tidak bisa mengumpulkan dana baru yang jumlahnya cukup besar melalui penjualan saham seperti pada Perseroan Terbatas.

Demikian sedikit gambaran mengenai seluk-beluk pendirian CV atau Persekutuan Komanditer. Beberapa kelebihan serta kekurangan CV dibandingkan bentuk usaha yang lain tentu harus menjadi pertimbangan sebelum memulai usaha agar sesuai dengan rencana yang teah disusun dan modal yang dimiliki.

Sumber:
2. Biaya & Syarat Pendirian CV

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Biaya dan Syarat Pendirian PT

Biaya dan Syarat Pendirian PT

Anda bingung mendirikan perusahan PT?? Apa itu Modal Setor?? Apa itu Modal Dasar?? dengan pengalaman kami sejak 2007 mendirikan perusahaan baru atau badan usaha seperti PT CV PMA lengkap SIUP dan TDP. Kemampuan kami yang bisa di andalkan dalam membuat perusahaan.. anda tidak usah ragu dan kuatir.. kami sangat bisa membantu anda dalam mewujudkan perusahaan yang MURAH CEPAT dan pastinya RESMI.

Di Website kami bisa anda lihat bukti klien kami yang banyak sekali..

Langkah atau tahapan pembuatan perusahaan PT bisa dilihat di bawah ini.
Download Formulir Pendirian PT

Berikut biaya pengurusan atau Jasa pembuatan / pendirian PT lengkap :

– Kelas PT Kecil (Modal Setor 50 Jt – 500Jt)
— 38 hari kerja : 8 Juta (Modal Setor 500 Jt – 10M)
— 22 hari kerja : 10.5 Juta (Modal Setor di atas 10M)

– Kelas PT Menengah
— 38 hari kerja : harga special sama dengan kelas PT Kecil
— 22 hari kerja : harga special sama dengan kelas PT Kecil

– Kelas PT Besar
— 38 hari kerja : 10.5 Juta
— 22 hari kerja : 12.5 Juta

Berikut ciri-ciri Perseroan Terbatas (PT) :* Lama proses terhitung sejak tanggal akta pendirian PT dibuat oleh Notaris, dengan ketentuan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan jadwal pembayaran dari klien tepat waktu.

Perusahaan PT (Perseroan Terbatas)
adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham.

1. Diatur dalam Undang-undang perseroan terbatas (uu pt) NO. 40 Tahun 2007.
2. Didirikan oleh minimal 2 orang / Pribadi hukum
3. Mempunyai minimal modal dasar ( sekarang minimal modal dasar 50.000.000,-)
4. Minimal modal yang disetor ke kas perseroan 25 % dari minimal modal dasar.
5. Tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham.
6. Didirikan dengan Akta Pendirian oleh Notaris dan berlaku sejak disahkan oleh Menteri Kehakiman.
7. Bertindak secara pribadi hukum.

Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :

1. PT Klasifikasi Kecil dengan modal Setor sebesar antara 50 Jt – 500Jt
2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 500 Jt – 10M
3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar diatas 10M

Syarat pendirian PT :
– Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
– Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
– Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
– Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
– Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
– Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor

Cara pendirian pt dan tahapan dalam pendirian PT sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Pendirian PT yang kami berikan terdiri dari :
— Nama Perusahaan / PT yang akan di pesan ke DEPKUMHAM
— Alamat Perusahaan / PT (Untuk Jakarta alamat harus RUKO / PERKANTORAN / VIRTUAL OFFICE
— No telepon perusahaan
— Jumlah Modal Dasar perusahaan
— Jumlah Modal Setor perusahaan
— Susunan Pengurus perusahaan (Komisaris dan Direktur)
— Kelas perusahan (Kecil/Menengah/Besar)
— Bidang Usaha dalam SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
— Bidang Usaha dalam TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

2. Kami akan daftarkan nama PT anda ke DEPKUMHAM via online oleh NOTARIS. Lama proses umumnya 3-5 hari kerja.

3. Kami akan urus Pembuatan Draft Akta Pendirian PT oleh Notaris, draft ini selayaknya di baca dan dimengerti, lalu ditandatangan oleh para pendiri.

Lama proses pembuatan akta pendirian PT 2-3 hari kerja setelah penandatanganan Draft Akta .

4.Kami akan urus Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan dikeluarkan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili perusahaan. Surat Domisili ini di perlukan untuk pengurusan berkas-berkas selanjutnya. Lama proses 2-3 hari kerja

5. Kami akan urus NPWP Perusahaan.

Nomor NPWP Perusahan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili perusahaan.

Kepada Wajib Pajak akan diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu NPWP. Lama proses 1-2 hari kerja setelah diterimanya permohonan secara lengkap.

6.Kami akan urus Penerbitan SK pengesahan PT oleh MENKUMHAM

Lama proses 20-25 hari kerja sejak tandatangan Draft Akta Pendirian.

7. Kami akan urus SIUP (Surat Ijin Umum Perdagangan). SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan oleh Deperindag sesuai dengan domisili perusahaan

8. Kami akan urus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). TDP adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Deperindag sesuai dengan domisili perusahaan.

MASA BERLAKU

Surat Keterangan Domisili Perusahaan berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal dikeluarkan.
SIUP dan TDP berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Produk yang akan didapat dalam pengurusan pendirian PT
1 Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
2 Bukti Persetujuan pemakaian nama Perseroan Terbatas
3 Akta pendirian Perseroan Terbatas
4 Surat keterangan domisili perusahaan
5 NPWP-Nomor pokok wajib pajak
6 Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak badan usaha / SKT
7 SK Pengesahan PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
8 SIUP-Surat izin usaha perdagangan
9 TDP-Tanda daftar perusahaan

Sumber:
Biaya dan Syarat Pendirian PT

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Empat Gerai 212 Mart Akan Diresmikan

Insya Allah, Empat Gerai 212 Mart Akan Diresmikan Segera!
July 24, 2017 Posted by: Sri Sugiarti Category: Berita

Direktur Eksekutif Koperasi Syariah (KS) 212 Ahmad Juwaini menjelaskan, saat ini ada tujuh gerai 212 Mart yang tersebar yaitu di Yasmin Bogor, Cibinong, Tazkia, Pekayon Bekasi, Cirebon, Semplak Bogor, dan Mustika Jaya Bekasi. Pada Juli 2017 ini, insyaa Allah akan ada empat gerai lagi yang dibuka di antaranya Bojong Kulor, Lubang Buaya, Parung Bingung Depok, dan Nanggewer Bogor.

“Insya Allah, Juli 2017 ini akan diresmikan empat toko 212 Mart. KS 212 menargetkan 50 toko 212 Mart di 2017 ini,” ujar Ahmad, usai silaturahmi halal bi halal dan paparan perkembangan KS 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7).

Dikatakan Ahmad, 212 Mart di Medan, Lombok, dan Magelang sebenarnya sudah beroperasi, namun belum dibuka langsung oleh Ketua KS 212 Syafii Antonio. KS 212 akan melakukan konsolidasi dan tetap harus mendampingi toko tersebut.

“212 Mart di Medan, Lombok, dan Magelang itu baru soft launching, dan komunitas di sana inginnya yang buka itu pimpinan KS 212 Pusat, Pak Syafi’i Antonio,” ujar Ahmad.

Pengajuan komunitas KS 212 dari berbagai daerah untuk membuka 212 Mart sudah mengantri. Memang, kata Ahmad, pihaknya menargetkan setidaknya 10 gerai dibuka dalam satu bulan. Misal, pada Agustus 2017 KS 212 ini saja, begitu juga bulan-bulan berikutnya. Namun demikian, kata Ahmad, hal ini berkaitan dengan kesiapan mitra.
“KS 212 akan memeriksa yang benar-benar siap. Kami ingin setidaknya lima mart yang bisa direalisasi tiap bulan. Tapi kalau sebulan itu terkejar 10 gerai 212 Mart harus dilakukan. Karena yang mengantri itu ada sekitar 20-an, dan kesiapannya sudah 90 persen. Karena saat ini komunitas mau mengelola lebih dari satu gerai,”ujar Ahmad.

Contohnya, kata Ahmad, di komunitas KS 212 Tangerang Selatan (Tangsel, tanggal 5 Agustus 2017 akan dibuka 212 Mart, tapi sudah ada dua antrian lagi. Jadi ada 3 toko 212 Mart yang akan dibuka di Tangsel. Cuma yang satu minta dibuka di bulan September, dan satunya lagi di bulan November. “Jadi sebulan satu mendirikan 212 Mart, Agustus, September, dan November. Ini yang komunitas Tangsel saja,” kata Ahmad menjelaskan.

Selain itu, komunitas KS 212 Depok Parung Binggung, jelas Ahmad, sebenarnya rencananya dua gerai 212 Mart yang akan dibuka.Yang satunya sudah siap, tapi tentu bertahap.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, semula, KS 212 hendak memakai dana simpanan koperasi untuk membangun 212 Mart. Tapi setelah melihat antusiasme yang besar dari komunitas, simpanan yang dialokasikan untuk usaha ritel akan difokuskan ke pembentukan pusat distribusi.

Saat mendaftar, anggota bisa memilih opsi pengelolaan dana yakni di ritel yang akan difokuskan membangun pusat distribusi, ke sektor keuangan melalui reksa dana syariah, atau ke properti yang saat ini untuk pembangunan Grand Zamzam Tower. Porsi masing-masing sekitar sepertiga.

Di akhir 2017, KS 212 menargetkan ada 50 unit 212 Mart dengan target pendapatan Rp 1,250 miliar. Secara umum, di akhir 2017 KS 212 menargetkan sejumlah hal yakni jumlah anggota bisa mencapai 70 ribu, komunitas 200 komunitas, simpanan minimal Rp 35 miliar, jumlah toko 212 Mart 50 unit, dan margin sisa hasil usaha minimal delapan persen.

“Kami tidak bisa mencapai itu sendiri. Maka kita berusaha bersama,” pungkas Ahmad.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/insyallah-empat-gerai-212-mart-akan-diresmikan-segera/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Aplikasi KS212Mobile dan 212Card

Aplikasi KS212Mobile dan 212Card Mudahkan Aneka Pembayaran
July 24, 2017 Posted by: Sri Sugiarti Category: Berita

Direktur Eksekutif KS 212, Ahmad Juwaini mengungkapkan, 212Mobile dan 212Card sudah berjalan, dan dua pekan lalu selesai uji coba. Aplikasi ponsel dan kartu ini memudahkan anggota KS 212 untuk melakukan aneka pembayaran.

Menurutnya, karena aplikasi ini hanya untuk pembayaran dan belum masuk ke fungsi penghimpunan dana (crowdfunding), maka aplikasi ini bisa jalan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kecuali jika mekanisme perbankan sudah berjalan (di Koperasi Syariah 212?red), maka KS 212 harus mendapat izin regulator,” ujar Ahmad, ditemui usai acara Silaturahmi Halal bi Halal dan Paparan Perkembangan KS 212, Masjid Andalusia, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7).

Diungkapkan Ahmad, adapun keunggulan aplikasi ini yakni pada biaya yang kompetitif. “Di semua sistem pembayaran selalu ada biaya. Intinya kami lebih murah, lebih kompetitif,” tuturnya.

Sementara itu, Divisi Teknologi Informasi KS 212 Asep ZN menambahkan, KS 212 ingin membangun kemandirian umat melalui Islamic Micro Payment System (IMPS) yang memfasilitasi layanan pembayaran anggota.

212Mobile juga bisa jadi instrumen mencari profit dari imbal jasa aneka transaksi anggota. Sementara 212Card, selain sebagai kartu anggota, juga akan berfungsi sebagai alat bayar yang memudahkan transaksi anggota. “Ini juga server based bagi anggota yang tidak punya ponsel android,” kata Asep menjelaskan.

Ditegaskan Asep yang juga Manajer Marketing PT USSI Indonesia tersebut, bahwa institusi usaha saat ini tidak bisa lepas dari teknologi keuangan (fintech). Dengan 212Mobile dan 212Card, KS 212 diharapkan jadi koperasi bercita rasa fintech. “Fintech saat ini sudah keharusan. Bahkan perusahaan telkom saja sudah ke sana,” ungkap Asep.

Ketua Umum KS 212 Muhammad Syafi’i Antonio mengatakan, agar simpanan anggota bertambah banyak, maka diperlukan inovasi. Saat ini, KS 212 belum memaksimalkan perlu inovasi teknologi informasi (TI), dunia internet, dan transaksi harian. Padahal jika inovasi tersebut diterapkan, maka secara otomatis akan mendongkrak perolehan dana melalui anggota baru dan lama.

Ditegaskan Syafi’i, bahwa KS212Mobile menjadikan KS 212 menjadi koperasi berbasis digital yang dapat mengimplementasikan financial technology (fintech). Bagi KS 212, aplikasi bergerak ini diluncurkan dengan tujuan memindahkan kewajiban pembayaran rutinitas (payment) dari sistem lama ke KS212mobile. “Ya, seperti PPOB (listrik, pulsa, PBB, BPJS, dan lain-lain), bisa bayar lewat aplikasi.Jadi sangat memudahkan,” jelasnya.

Jadi kata Syafi’i, inovasi teknologi layanan transaksi KS212Mobile dan 212Card ini juga untuk menjaring potensi umat untuk dioptimalkan manfaatnya bagi umat pula.

Download Panduan KS212 Mobile

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/aplikasi-ks212mobile-dan-212card-mudahkan-aneka-pembayaran/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

212 Jangan Sampai Tinggal Sejarah

212 Jangan Sampai Tinggal Sejarah
July 24, 2017 Posted by: Ibrahim Aji Category: Berita

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa peristiwa 212 adalah peristiwa yang besar yang belum tentu terjadi dalam 10-20 tahun mendatang. Tujuh juta orang demo damai, terbesar dalam sejarah Republik Indonesia (RI). Shalat Jumat terbanyak dalam sejarah Indonesia. Ini peristiwa besar. Jangan biarkan ini menjadi sekadar foto , video, novel atau kenangan sejarah”, kata Anggota Pengawas Koperasi Syariah 212, Valentino Dinsi pada Halal bi Halal dan Launching Koperasi Syariah 212 Mobile, di Sentul, Sabtu (22/7).

Setelah 212, umat Islam, bertransformasi menjadi barisan. Dibuktikan, kekompakan untuk tidak memilih pemimpin Non Muslim pada Pilkada DKI Jakarta lalu, dan menang. “Ternyata atas izin Allah, menang, insyallah akan diikuti dengan daerah-daerah lain. Ini momentum, di politik kita sudah melihat jalurnya, tapi jangan berhenti sampai politik, di ekonomi, budaya, dan sosial juga harus. Sekali lagi, ini adalah momentum!” kata Dinsi.

Sebagaimana telah dinyatakan oleh para pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) saat peluncuran Koperasi Syariah 212 di Januari lalu, semangat perjuangan aksi 212 dilanjutkan dengan revolusi di bidang ekonomi dan sumber daya insani. “Mudah-mudahan Koperasi Syariah 212 akan menjadi lokomotif yang mengawal kebangkitan ekonomi Indonesia. Oleh Karena itu dibutuhkan para mujahid dan mujahidah di bidang ekonomi. Jika Anda siap menjadi menjadi mujahid dan mujahidah ekonomi, mari, tapi jaga keikhlasan, jaga niat”, kata Dinsi menegaskan.

Umat Muslim Baru Jadi Konsumen.

Sementara, Ketua Umum Koperasi Syariah 212, Dr. Muhammad Syafii Antonio, MEc menekankan, pentingnya umat meresapi makna bulan syawal dalam mengembangkan Koperasi Syariah 212 maupun diri pribadi. Bulan Syawal mestinya, ibadah kita meningkat, ketakwaan bertambah karena telah digembleng pada bulan sebelumnya, Ramadhan. “Syawal transformasi menjadi lebih baik, setelah gemblengan di Ramadhan”, kata Syafii di kesempatan yang sama.

Namun ketika dikaitkan dengan kondisi umat Islam, khususnya di Indonesia, terjadi paradoks. Ramadhan adalah pesta kaum Muslim secara spiritual, tetapi yang mendapat keberkahan adalah orang lain. “Ramadhan adalah pesta spiritual kita tapi yang mendapat kebarokahan orang lain”, kata Syafii. Kebarokahan dalam arti finansial. Sebagaimana diketahui, umat Muslim Indonesia, meskipun mayoritas, tidak memiliki kedaulatan ekonomi. Produksi dan distribusi dikuasai oleh umat Non Muslim dan itu pun sangat minoritas. Umat Muslim, hanya sebagai konsumen.

“Tidak ada suatu merk gadget pun yang tahan berbisnis, jika tidak dibeli oleh umat Islam,” kata Syafii. Bahkan, ia mengatakan, sebentar lagi akan ada korporasi besar asing yang akan makin menancapkan kakinya di Indonesia, Charoen Pokphand, salah satu produsen makanan dari bahan ayam terbesar di dunia. “Dalam waktu dekat, Charoen Pokphand akan membuka gerai 10 ribu gerai di Indonesia, untuk berjualan frozen food”, kata Syafii yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini.

Nah, itulah, sudah saatnya umat Islam untuk bangkit baik di aspek ekonomi maupun di aspek lainnya, sesuai semangat bulan syawal. “Jadi bagaimana kita menjadi insan yang sehat, pun secara intelektual kita harus maju. Misalnya jika saat ini bisanya tajwid, tingkatkan menjadi tahsin, lalu tarjamah, dan tahfidz. Jadi, progressing, updating, dan upgrading, itulah sebenarnya makna syawal”, kata Syafii.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/212-jangan-sampai-tinggal-sejarah/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Koperasi Syariah 212 Terapkan Fintech

Dongkrak Dana, Koperasi Syariah 212 Terapkan Fintech
July 23, 2017 Posted by: Ibrahim Aji Category: Berita

Total simpanan anggota di Koperasi Syariah 212 hingga Juni 2017 adalah Rp. 13.280.205.582,98. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp 6 M diinvestasikan ke instrumen keuangan syariah, sekitar Rp4 M ke reksa dana syariah, dan sekitar Rp 1,7 M investasi ke sektor properti.

Nilai Rp 13 M terlihat cukup lumayan meskipun mestinya bisa lebih banyak lagi. Menurut Ketua Umum Koperasi Syariah 212, Dr. Muhammad Syafii Antonio, MEc, perlu inovasi agar simpanan anggota bertambah lebih banyak dan cepat. Saat ini Koperasi Syariah 212 belum memaksimalkan teknologi informasi (TI), dunia internet, dan transaksi harian, padahal hal tersebut akan mendongkrak perolehan dana melalui anggota baru dan lama.

“Karena kita ingin mencakup komunitas yang lebih lebar, maka mau tidak mau harus ada pendekatan TI, memaksimalkan pemakaian dunia internet, dan ada transaksi harian. Mengapa kita rada slow, karena belum memanfatakan TI dan dunia internet secara optimal, juga belum ada transaksi harian antaranggota”, kata Syafii menjelaskan.

No. Jenis Simpanan Nominal
1 Simpanan Pokok 3.419.772.000,00
2 Simpanan Wajib 1.926.000.000,00
3 Simpanan Minimarket 212Mart 3.114.463.366,10
4 Simpanan Properti Syariah 2.092.341.561,10
5 Simpanan LKS 1.608.795.234,10
6 Wakaf Tunai Produktif 1.035.547.870,54
7 Simpanan Wadiah Multiguna 83.285.551,15
Total Simpanan 13.280.205.582,98

No. Tujuan Pemanfaatan Dana
1 Investasi di Instrument Keuangan Syariah senilai Rp 6 Miliar
2 Investasi di Reksadana Syariah Rp 4 Miliar
3 Investasi di Property Syariah senilai Rp 1,7 Miliar
4 Sisanya masih dalam proses analisis kelayakan

Oleh karena itu, di kesempatan Halal bi Halal ini juga diumumkan bahwa core system IT Koperasi Syariah 212 telah pindah dari yang lama ke yang baru. Yang baru ini bekerjasama dengan sebuah perusahaan teknologi asal Bandung, PT USSI. Pemindahan core system ke yang baru ini juga memungkinkan penggunaan KS212Mobile untuk anggota.

KS212Mobile menjadikan Koperasi Syariah 212 menjadi koperasi berbasis digital yang dapat mengimplementasikan financial technology (fintech). Bagi Koperasi Syariah 212, aplikasi bergerak ini diluncurkan dengan tujuan, “Memindahkan kewajiban pembayaran rutinitas (payment) dari sistem lama ke KS212mobile seperti PPOB (listrik, pulsa, BPJS, dan lain-lain)”, kata Syafii.

Selain aplikasi bergerak tersebut, Koperasi Syariah 212 juga meluncurkan Kartu Anggota Koperasi Syariah 212 Smart Card. Kartu yang juga berfungsi sebagai alat transaksi berbasis teknologi RFID. Selain Kartu anggota, Koperasi Syariah 212 juga meluncurkan Reksa Dana Pemberdayaan Ekonomi Umat, bekerjasama dengan Manajer Investasi Asia Raya Kapital.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/dongkrak-dana-koperasi-syariah-212-terapkan-fintech/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Begini Cara Mendirikan #212Mart

Begini Cara Mendirikan #212Mart
July 22, 2017 Posted by: Ibrahim Aji Category: Blog

Inilah bedanya minimarket ala Koperasi Syariah 212. Alkisah, seorang ibu paruh baya, mengaku memiliki Alfamart di satu kota di Jawa Tengah. Ketika mendengar tentang #212Mart, ia pun tertarik ingin tahu. Datanglah Sang Ibu tersebut ke Investor Ghatering #212Mart 18 Mei lalu di Sentul.

Tapi dasar belum jodoh, Sang Ibu belum jadi membuka #212Mart. Karena ternyata harus berjamaah, tidak bisa dimiliki pribadi atau segelintir orang. Pergilah berkeliling radius 10 km dari rumah Anda, mungkin akan menemukan beberapa Indomart dan Alfamart. Eh, kok pegawainya sama. Terkadang di toko yang sebeah sana, terkadang di sebelah sini. Wajar, karena bisa jadi, pemilik beberapa minimarket tersebut adalah orang yang sama.

Lalu bagaimana dengan pemlik warung kecil di sekitar? Bagaimana dengan warga yang perlahan dibuat tergantung dengan minimarket-minimarket tersebut, tanpa ada pilihan. Uang terus menerus terbelanjakan pada toko yang bukan miliknya.

Ya, inilah yang kemudian membuat Koperasi Syariah 212 menggagas #212Mart. Polanya bukan franchise pribadi layaknya toko-toko modern mainstream. Justeru, franchise yang harus dimiliki berjamaah. Minimal pemlik saham sebuah #212Mart adalah 100 orang. Jadi, misalnya biaya pembukaan toko adalah Rp400 juta, maka masing-masing orang menanamkan dana sebesar Rp 4 Juta. Itu belum termasuk tanah, bangunan, dan renovasinya. Dan ya, harus telah menjadi anggota Koperasi Syariah 212

Itu baru orangnya, lembaganya juga harus jelas. Lembaga yang menaungi #212Mart haruslah berbadan hukum. Bisa jadi Koperasi atau Perusahaan (PT/ CV). Memiliki tempat untuk pendirian minimarket dan tentu saja tersedia dana investasi sesuai dengan tipe yang akan diajukan.

Lagi, untuk menekankan keberjamaahan, sebagaimana #Spirit212, yang mengajukan pendirian sebuah #212Mart haruslah komunitas, bukan perorangan. Jadi, kalau di daerah Anda belum ada #212Mart dan Anda ingin membukanya, Anda harus mengajak minimal 100 orang di komunitas Anda untuk patungan modal. Belum bergabung di komunitas? Ya bergabung dulu atau buat jika belum ada Komunitas Koperasi Syariah 212 di daerah Anda.

Tentu saja pendirian #212Mart diasistensi oleh tim ahli dan disupervisi oleh manajemen Koperasi Syariah 212, dalam hal ini Manajer Bisnis Ritel Koperasi Syariah 212, Han Anwar.

Nah, penasaran apa saja syaratnya dan alurnya untuk membuka #212Mart? Download di sini, Panduan Pendirian #212Mart dan Presentasi #212Mart dari pengurus dan manajemen Koperasi Syariah 212. File terkompresi (zip) sebesar 2,4 MB akan terunduh segera di browser Anda setelah Anda mengklik tombol “Download”.

Terima kasih telah berminat dengan #212Mart…:D

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/begini-cara-mendirikan-212mart/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi

Koperasi Syariah 212 Hakekat Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Syariah 212 Hakekat Ekonomi Kerakyatan
July 19, 2017 Posted by: Sri Sugiarti Category: Berita

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asronum Ni’am Shaleh menyatakan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, harusnya memiliki peran lebih dalam menggerakkan arah roda perekonomian dan sosial.

“Akan tetapi faktanya kan tidak seperti itu. Ada fakta lain, sekian persen entitas masyarakat Indonesia menguasai lebih dari 80 persen aset kekayaan negara,” ujar Ni’am kepada Koperasi Syariah 212 ditemui usai Rapim MUI Pusat di Jakarta, Selasa (18/7).

Sehingga, kata Ni’am, penting untuk redistribusi aset guna kepentingan kebijakan yang bersifat pemerataan dan berkeadilan. “Artinya, berkeadilan itu secara proporsional distribusi aset itu juga kepada masyarakat secara proposional memiliki tanggungjawab,” ungkap Ni’am.

Nah, terkait dengan gerakan ekonomi umat yang bergulir dari Aksi 212, yakni dengan dibentuknya Koperasi Syariah 212 (KS 212), Ni’ am menyatakan mendukungnya.

Menurut Ni’am, KS 212 itu, salah satu ihktiar dari masyarakat yang berupaya meningkatkan ekonomi melalui jejaring atau pendekatan kekeluargaan.

“Itulah hakekat ekonomi kerakyatan pada basis masyarakat sektor riil yang bertumpu pada azas kekeluargaan. Saya mendukung KS 212, sebagai gerakan ekonomi kerakyatan,” ujar Ni’am.

Karena ungkap Ni’am lagi, ihktiar pengembangan koperasi itu harus didukung secara keseluruhan, termasuk juga koperasi yang diinisiasi oleh masyarakat atau umat. Contohnya, KS 212 ini.

Dukungan lainnya pun untuk koperasi berdasarkan gender, misalnya ibu-ibu. Koperasi pedagang sepatu, koperasi usaha tani, koperasi penjualan ritel, dan sejenisnya.

Koperasi itu termasuk KS 212, menurut Ni’am, bisa mendorong keadilan yang bersifat distributif, tetapi tetap di dalam konteks basis kekeluargaan, spirit Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 45.

Sumber:
https://www.koperasisyariah212.co.id/koperasi-syariah-212-hakekat-ekonomi-kerakyatan/

.

.

212 Mart Cikarang Barat
(Koperasi Amanah Mulia Usaha berSama)
(KAMUS)
Cikarang Barat, Bekasi